Lewat tiga bulan drama penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat bergulir. Bermula dari 8 Juli 2022, Ferdy Sambo melaporkan kematian ajudannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Mabes Polri.<br /><br />Berdasarkan kronologi awal versi Sambo, korban melakukan pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi. Peristiwa itu memicu pembelaan diri dengan tembak-menembak yang menyebabkan Brigadir Yosua tewas.<br /><br />Setelah penyidikan yang berlarut-larut justru bukti berbalik membuat Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana bersama dengan istri dan anak buah lainnya. Ditambah terkuaknya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh 6 anggota Polri lainnya saat pengungkapan kasus ini.<br /><br />Kini, tim penyidik Polri telah melimpahan kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk selanjutnya masuk proses persidangan di Pengadingan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Total terdapat 2 kasus yang akan bergulir yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice dengan 11 terdakwa.<br />